BEKASI-JAKARTA
Sejak diputus bebas dari dakwaan oleh pengadilan dan keluar dari tahanan, Syekh Puji belum berkomentar apapun. Hingga kini, pria yang sempat disidang karena menikahi perempuan di bawah umur itu masih mengurung diri di ponpes miliknya.
"Ya, (Syekh Puji) sudah keluar dari LP. Kemarin petang, dan langsung ke ponpes," kata salah satu karyawan Syekh Puji yang enggan disebutkan namanya, Rabu (14/10/2009) malam.
Saat bebas, sejumlah pendukung Syekh Puji menjemput di LP Kejari Ambarawa. Setelah menyelesaikan administrasi, rombongan pun menuju ke Ponpes Miftahul Jannah, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, yang merupakan tempat tinggal Syekh Puji.
"Sampai sekarang, dia tak mau ditemui siapa pun," kata karyawan itu.
Menurut rencana, Kamis Oktober besok, Syekh Puji akan berangkat ke Jakarta untuk menemui kuasa hukumnya, OC Kaligis. Kemungkinan, mereka akan membincangkan antisipasi terhadap upaya hukum jaksa.
Sebagaimana diberitakan, jaksa berniat melakukan perlawanan hukum setelah pengadilan memutus bebas Syekh Puji dari dakwaan.
Syekh Puji terjerat kasus eksploitasi seksual dan ekonomi karena menikahi anak di bawah umur, Lutviana Ulfa. Namun, oleh hakim, dakwaan ini dinilai mentah dan kabur. Unsur eksploitasinya tidak jelas.
Pengusaha kaligrafi kuningan itu sempat merasakan jeruji besi beberapa kali. Terakhir, ia ditahan di Polwiltabes Semarang sejak 14 Juli 2009 lalu. Kemudian, penahanan berlanjut ke LP Kejari Ambawara hingga akhirnya lelaki berusia 44 tahun ini diadili awal Oktober ini.(detik.com)
0 comments:
Post a Comment