Custom Search

Robert Ngaku Diancam BI agar Teken LoC

BEKASI-JAKARTA

Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular mengaku dirinya dipaksa oleh mantan Direktur Pengawasan Bank I Bank Indonesia, Zainal Abidin untuk menandatangani Letter of Commitment (LoC) guna menyelamatkan Bank Century.

"Iya, benar, saya dipaksa oleh bapak Zainal Abidin," ujar Robert Tantular dalam rapat dengan Pansus Bank Century di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2010).

Robert yang mengenakan batik berwarna coklat tampak tenang menjawab semua pertanyaan dari anggota dewan. Robert juga menyampaikan sebuah buku yang berjudul "Robert Tantular, korban dari pemegang saham asing dan BI".

Dalam buku tersebut, Robert menyatakan bahwa Bank Indonesia memaksa dirinya untuk menandatangani LoC bersama dengan Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi. Robert mengaku sebenarnya tidak mau menandatangani LoC tersebut.

"Namun BI mengancam bila tidak ditekan, Bank Century akan ditutup," tulis Robert dalam bukunya tersebut.

Berdasarkan LoC itu, Robert bersama pemegang saham lainnya berjanji untuk membayar surat berharga yang jatuh tempo dan menambah modal bank atau mencari investor baru untuk menyelesaikan permasalahan bank paling lambat 31 Maret 2009.

Robert juga mengatakan, bahwa akibat tanda tangan LoC itulah dirinya ditangkap Mabes Polri.

"Inilah yang membuat saya ditangkap oleh Mabes Polri, hanya berdasarkan LoC yang saya tekan," imbuh Robert.

LoC yang diteken ini pulalah yang membuat Robert dijerat hukuman 4 tahun penjara. Pada September 2009 lalu, pengadilan memutuskan Robert bersalah dan divonis 4 tahun penjara. Namun Robert hanya dinyatakan bersalah karena tidak melunasi surat-surat berharga bodong yang nilainya US$ 203 juta.

Robert bebas untuk 2 dakwaan lain yang ditujukan ke Robert Tantular yakni pencairan deposito valas nasabah Bank Century tanpa izin, dan kedua mengucurkan kredit tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.(detikcom)

http://bekasijakarta.blogspot.com/

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search