Custom Search

Kasus Century Harus Selesai Sebelum 100 Hari Pemerintahan SBY

BEKASI-JAKARTA

Kasus Bank Century menjadi isu utama dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh 9 Desember ini. Skandal yang menyedot uang negara Rp 6,76 triliun ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya akumulasi persepsi kolektif masyarakat bahwa sedang terjadi masalah besar bangsa ini soal korupsi.

Lingkaran Survey Indonesia (LSI), yang membaca persepsi masyarakat itu, menyerukan agar kasus Century dapat diselesaikan dalam tempo sesingkat- singkatnya.

"Upayakan investigasi selesai sebelum 100 hari pemerintahan SBY-Boediono (akhir Jan 2010)," ujar Direktur Eksekutif LSI, Denny JA dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (9/12/2009).

Pengusutan kasus Century saat ini tengah ditangani secara hukum dan politik oleh dua lembaga yakni KPK (hukum) dan Pansus Angket DPR (politik). Karena itu perlu adanya pengawalan yang sistematis atas kerja KPK dan Hak Angket DPR soal Bank Century, agar mereka bekerja lebih fokus dan lebih cepat.

"Sangatlah sayang jika enerji kolektif menjadi klimaks hanya pada hari peringatan korupsi saja. Enerji kolektif ini harus dipelihara sampai tuntaskan penyelesaian Bank Century," kata Denny.

Menurut Denny, jika kasus Century tidak selesai dalam sampai 100 hari pemerintahan SBY-Boediono, maka waktu penyelesaian bisa diperpanjang.

"Diperpanjang paling lama sebelum 100 hari sejak terbentuknya Pansus DPR dan kembalinya Bibit-Chandra ke KPK (akhir Maret 2010)," serunya.(detikcom)

http://bekasijakarta.blogspot.com/


0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search