Custom Search

Komisi Kepolisian Dukung Pengusutan Kasus Susno

BEKASI-JAKARTA

Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Novel Ali, mendukung pengusutan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Komisaris Jenderal Susno Duadji.

»Pak Susno harus berjiwa besar untuk diperiksa Propam atau Pengawasan,” kata Novel saat dihubungi, Sabtu (9/1).

Menurut Novel, kehadiran Susno di persidangan Antasari Azhar tanpa seizin atasan dan berpakaian dinas melanggar disiplin organisasi Kepolisian. Susno juga dianggap melanggar kode etik lantaran menyampaikan informasi yang semestinya bukan untuk konsumsi publik.

»Dirahasiakan bukan berarti membuka membohongi publik,” ujar dia. »Setiap organisasi perlu kesatuan bahasa.”

Novel mengimbau Susno untuk segera berkormunikasi dengan Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri soal itu. »Kenapa tak mau dialog,” ujar Novel. Dialog tersebut untuk meredam kesan perpecahan dan persaiangan di tubuh kepolisian.

Sebaliknya, Novel juga meminta Jenderal Hendarso tak mendiamkan masalah ini. »Kalau Kapolri berlarut-larut, citra polisi semakin terpuruk,” kata dia.

Dia mengingatkan kasus Susno ditangani dengan hati-hati. Sebab, publik saat ini Susno disimbolkan sebagai pahlawan atas keberaniannya ‘membangkang’ atasan.

Mulai Senin, Divisi Propam Mabes Polri akan mencari fakta mengenai kemungkinan pelanggaran etik yang dilakukan Susno. Susno dianggap hadir di persidangan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Kamis lalu, tanpa izin Kepala Polri. Pihak Mabes Polri sendiri membantah isi kesaksian Susno di persidangan.• TEMPO Interaktif


http://bekasijakarta.blogspot.com/

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search