BEKASI-JAKARTA
Mabes Polri terus mengumpulkan bukti sebelum menghadapkan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di sidang kode etik. Aktivitas tim saat ini masih sebatas pemeriksaan saksi-saksi."Tim masih bekerja mengumpulkan keterangan sejumlah saksi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang ketika dihubungi detikcom, Selasa (12/1/2010).
Edward tidak bisa mengungkapkan siapa saja saksi yang telah diperiksa. Terkait pemeriksaan terhadap Susno, Edward mengatakan, seluruhnya merupakan kewenangan tim.
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan jadwal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Susno. Namun, proses pemeriksaan, kata Edward, bisa dilakukan di Mabes Polri atau di kediaman jenderal bintang tiga tersebut.
"Tim yang akan memutuskan. Bisa saja pak Susno didatangi ke rumahnya oleh tim untuk dimintai keterangan. Tapi yang lebih tahu Pak Oegroseno (Kadiv Propam Mabes Polri), saya tidak masuk tim jadi kurang tahu," jelas jenderal bintang dua tersebut.
Susno sebelumnya bersaksi di sidang Antasari Azhar pada Kamis 7 Januari lalu. Kesaksian Susno diklaim oleh kubu Antasari sebagai pihak yang meringankan. Saat bersidang Susno mengenakan seragam dinas lengkap.
Mabes Polri merasa tidak pernah dimintai izin oleh Susno untuk bersaksi. Atas dasar ini, Propam Polri akan menggelar sidang kode etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Susno tersebut.• detikcom
- Susno Akan Dipanggil Propam Pekan Depan
- Sidang Etik Susno Akan Digelar Terbuka
- Hormati Bambang Widodo, Susno Duadji Cabut Laporan
- Sidang Terbuka Agar Susno Tak Khawatir Diintimidasi
- Susno Duadji Diancam Dibunuh
- Mabes Polri Minta Susno Laporkan Soal Ancaman Pembunuhan
- Diancam Dibunuh, Susno Disarankan Minta Perlindungan LPSK
- Susno Siap Hadapi Sidang Kode Etik Polri
- Susno: Masa Baju Seragam Saya Bikin Heboh se-Indonesia?
- Anggota Kompolnas: Cuma Beri Masukan, Susno Harusnya Tak Diberi Sanksi
http://bekasijakarta.blogspot.com/
0 comments:
Post a Comment