Custom Search

Polisi Periksa Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Susno

BEKASI-JAKARTA

Mabes Polri terus mengumpulkan bukti sebelum menghadapkan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di sidang kode etik. Aktivitas tim saat ini masih sebatas pemeriksaan saksi-saksi.

"Tim masih bekerja mengumpulkan keterangan sejumlah saksi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang ketika dihubungi detikcom, Selasa (12/1/2010).

Edward tidak bisa mengungkapkan siapa saja saksi yang telah diperiksa. Terkait pemeriksaan terhadap Susno, Edward mengatakan, seluruhnya merupakan kewenangan tim.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan jadwal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Susno. Namun, proses pemeriksaan, kata Edward, bisa dilakukan di Mabes Polri atau di kediaman jenderal bintang tiga tersebut.

"Tim yang akan memutuskan. Bisa saja pak Susno didatangi ke rumahnya oleh tim untuk dimintai keterangan. Tapi yang lebih tahu Pak Oegroseno (Kadiv Propam Mabes Polri), saya tidak masuk tim jadi kurang tahu," jelas jenderal bintang dua tersebut.

Susno sebelumnya bersaksi di sidang Antasari Azhar pada Kamis 7 Januari lalu. Kesaksian Susno diklaim oleh kubu Antasari sebagai pihak yang meringankan. Saat bersidang Susno mengenakan seragam dinas lengkap.

Mabes Polri merasa tidak pernah dimintai izin oleh Susno untuk bersaksi. Atas dasar ini, Propam Polri akan menggelar sidang kode etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Susno tersebut.• detikcom


http://bekasijakarta.blogspot.com/

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search