BEKASI-JAKARTA
Anggota Komisi Yudisial (KY), Mustafa Abdullah, menyatakan kesaksian mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (kabareskrim) Komisaris Jenderal Susno Duadji jangan hanya dilihat dari masalah dari pakaian dinas yang dia kenakan ketika bersaksi di persidangan Antasari Azhar."Yang paling penting adalah materi kesaksiannya," kata Mustafa dalam perbincangan dengan VIVAnews, Sabtu 9 Januari 2010.
Menurutnya, dalam persidangan baik jaksa, hakim, maupun pengacara, masing-masing punya hak untuk mencari kebenaran materiil. "Sekali lagi saya tidak melihat pakaian dinas yang dikenakan," ujar tegas Mustafa.
Kamis lalu, Susno Duadji tiba-tiba hadir di persidangan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Susno datang sebagai saksi yang meringankan terdakwa Antasari Azhar.
Kedatangan Susno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuai keberatan dari jaksa lalu kemudian menjadi kontroversi. Pasalnya, Susno tak mengantongi izin atasan untuk bersaksi dan dia datang mengenakan seragam dinas polisi.
Menanggapi Susno yang tidak mengantongi izin, komisioner Komisi Yudisial ini enggan menanggapi. "Itu urusan pak Susno dengan lembaganya," kata dia.
Pasca kehadirannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Susno terancam sanksi dari Mabes Polri. • VIVAnews
- Susno Akan Dipanggil Propam Pekan Depan
- Sidang Etik Susno Akan Digelar Terbuka
- Hormati Bambang Widodo, Susno Duadji Cabut Laporan
- Sidang Terbuka Agar Susno Tak Khawatir Diintimidasi
- Susno Duadji Diancam Dibunuh
- Mabes Polri Minta Susno Laporkan Soal Ancaman Pembunuhan
- Diancam Dibunuh, Susno Disarankan Minta Perlindungan LPSK
- Susno Siap Hadapi Sidang Kode Etik Polri
- Susno: Masa Baju Seragam Saya Bikin Heboh se-Indonesia?
- Anggota Kompolnas: Cuma Beri Masukan, Susno Harusnya Tak Diberi Sanksi
http://bekasijakarta.blogspot.com/
0 comments:
Post a Comment