BEKASI-JAKARTA
Polri harus memberi sanksi tegas pada mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji yang menjadi saksi meringankan Antasari Azhar tanpa izin pimpinan Polri. Sanksi tegas tersebut bisa penurunan pangkat, pemindahtugasan hingga pemberhentian dengan tidak hormat."Sanksi ini harus diberikan oleh Komisi Etik Polri. Tapi, majelis ini harus diisi juga dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), selain Propam, karena yang akan disidang adalah perwira tinggi," kata Koordinator Kontras, Usman Hamid, dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jalan Borobudur 14, Jakarta Pusat, Jumat, (8/1/2010)
Selain Kontras, hadir juga LSM INFID, Imparsial, IPDSPS, Praxis dan P2D.
Untuk memberikan sanksi ini, Komisi Etik yang diketuai oleh Kapolri atau Wakapolri harus mengungkap 3 hal penting yaitu apakah keterangan yang disampaikan Komjen Susno Duadji di pengadilan adalah benar.
Kedua, apakah dengan cara yang benar kedatangan Komjen Susno Duadji ke pengadilan. Dan yang terakhir, majelis harus mengungkap apakah keterangan yang diberikan untuk bertujuan kebenaran.
"Nah, jika ini terbukti melanggar kode etik, maka Polri harus tegas memberikan sanksi yaitu penurunan pangkat, pemindahtugasan, pemberhentian dengan hormat atau pemberhentian dengan tidak hormat," tambahnya.
Kontras menilai jika kedatangan Komjen Susno Duadji secara formalitas bisa dipertanyakan, apakah sebagai mantan Kabareskrim atau pribadi. Dia mengaku datang sebagai pribadi tapi dalam kesaksiannya, malah dia bercerita sebagai mantan Kabareskrim. "Dengan memakai seragam, ini menunjukkan dia tak bisa disebut pribadi tapi sebagai korps," bebernya.
Terlebih, hal yang disampaikan oleh Susno di pengadilan, bukan terkait pembunuhan yang menjadi materi dakwaan. Selain itu, Susno merupakan anggota Polri yang harus memegang teguh sumpah komando." Ini juga sebagai pintu masuk lebih mendalam reformasi lebih dalam terhadap korps Polri," pungkasnya.
• detikcom
- Susno Akan Dipanggil Propam Pekan Depan
- Sidang Etik Susno Akan Digelar Terbuka
- Hormati Bambang Widodo, Susno Duadji Cabut Laporan
- Sidang Terbuka Agar Susno Tak Khawatir Diintimidasi
- Susno Duadji Diancam Dibunuh
- Mabes Polri Minta Susno Laporkan Soal Ancaman Pembunuhan
- Diancam Dibunuh, Susno Disarankan Minta Perlindungan LPSK
- Susno Siap Hadapi Sidang Kode Etik Polri
- Susno: Masa Baju Seragam Saya Bikin Heboh se-Indonesia?
- Anggota Kompolnas: Cuma Beri Masukan, Susno Harusnya Tak Diberi Sanksi
http://bekasijakarta.blogspot.com/
0 comments:
Post a Comment