Custom Search

KPK Tetap Jalan Meski Tinggal Dua Pimpinan

BEKASI-JAKARTA

http://media.vivanews.com/thumbs/56340_kpk_thumb_300_225.jpg

Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan kewenangan terkait penetapan dan pencabutan larangan berpergian ke luar negeri kepada Djoko Tjandra dan Anggoro Widjaya pada Selasa 15 September 2009.

Menurut Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua, secara otomatis keduanya diberhentikan sementara dari KPK. Di KPK tinggal dua orang pimpinan yang tersisa yakni Haryono Umar dan M Jassin. "Tujuan koruptor tercapai, makin sedikit pimpinan KPK," kata Abdullah seperti ditayangkan tvOne, Rabu 16 September 2009.

Abdullah mengatakan baik pimpinan maupun pegawai KPK tak boleh mundur ramai-ramai karena masalah ini. "Kalau mundur, target para koruptor tercapai. Saya akan larang, termasuk para pejabat KPK," kata dia .

Meski hanya ada dua pimpinan, Abdullah mengatakan secara operasional KPK tetap jalan. "Yang jadi persoalan, imej yang jelek bagi dunia internasional. KPK tentu saja [imejnya jelek], tapi juga negara," tambah Abdullah.

Ditambahkan dia, KPK di dunia internasional memiliki imej baik, meski baru berdiri beberapa tahun sudah berani menangkap Anggota DPR dan Gubernur BI. Efeknya, lanjut Abdullah, para investor juga akan berpikir ulang menanamkan modalnya ke Indonesia.

Soal pengganti tiga pimpinan KPK, termasuk pengganti Antasari Azhar, Abdullah mengatakan lembaganya akan menyerahkannya pada Presiden dan DPR.

Ditambahkan Abdullah, mengatakan masyarakat harus mencermati kasus ini. "Apakah ini hanya arogansi atau ada sekrenario besar, ada mastermind agar polisi, jaksa, dan KPK saling berantem," tambah dia.

Buntut dari kasus ini, lanjut dia, KPK bisa tak berfungsi. Polisipun jadi tak berfungsi karena masyarakat jadi tak percaya pada institusi ini. "Yang berpesta koruptor," tambah dia.
• VIVAnews



0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search