BEKASI-JAKARTA
Presiden SBY telah menyatakan keinginannya menghentikan kasus Bibit-Chandra. Namun dia tidak ingin keputusan menghentikan kasus itu terlontar langsung darinya."Dia pilih cara dengan menekan secara implisit ke Kapolri dan Jaksa Agung agar penghentian itu secara legal keluar dari mulut Kapolri atau Jaksa Agung," kata Sosiolog UI Imam Prasodjo kepada detikcom, Selasa (24/11/2009).
Dia menduga sikap ini karena SBY tidak ingin dituduh intervensi ke wilayah di luar kewenangannya yakni proses hukum. Polri dan Kejaksaan akan menghentikan kasus ini sesuai alasan yang diinginkan SBY.
"Itulah cara Presiden berkomunikasi agar dia tidak dituduh melanggar kewenangan tapi pada saat sama ia ingin memberikan indikasi agar kasus ini dihentikan," tambahnya.
Dia memprediksi situasi akan ramai dan menjadi berkepanjangan bila Kapolri atau Jaksa Agung tidak dapat membaca gelagat SBY ini, atau justru bertindak berbeda. Karena itu Kapolri dan Kejagung diminta mengikuti keinginan SBY.
"Penghentian kasus akan mengikuti apa yang diucapkan Presiden yaitu demi kepentingan yang lebih besar, agar bangsa ini tidak terbelah," pungkas dia.detikcom
0 comments:
Post a Comment