BEKASI-JAKARTA
Istri Wiliardi Wizar, Novarina, sekitar 7 jam diperiksa Propam Mabes Polri. Novarina berharap kesaksian suaminya di persidangan bisa ditindaklanjuti Mabes Polri."Mudah-mudahan ditindaklanjuti untuk ke dalam. Terus terang setelah persidangan suami saya sangat lemas. Dia itu sebenarnya sangat cinta dengan Polri, dia spontan mengeluarkan semuanya itu dan dikatakan biarlah sidang pengadilan nanti yang membuktikan saya salah atau tidak," ujar Novarina.
Hal itu dikatakan dia di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2009).
"Mungkin Allah yang memberikan gerakan itu sehingga suami saya bisa berkata dengan tegas dan tidak terbata bata, saya pun menangis mendengarnya," imbuh Novarina.
Novarina yang mengaku selalu mendampingi suaminya sudah mengingatkan agar tidak menandatangani perubahan BAP yang dibuat pada tanggal 30 April 2009 yang dibuat di bawah tekanan petinggi Polri itu.
"Pa jangan, jangan tandatangani, kalau papa tandatangani maka tamatlah sudah riwayat kita sekeluarga. Mungkin orang berpikir, 'Kok bodoh banget Kombes yang sudah 4 kali jadi Kapolres kok mau-maunya melakukan itu'. Itu yang belum pernah merasakan atau mengalami hal yang terjadi pada suami saya bisa berkata demikian," ujar Nova dengan sesenggukan.
Perempuan cantik yang mengenakan gamis jingga ini merasa prihatin akan perilaku suaminya setelah ditangkap. Saat ditangkap, Wiliardi terlihat tegar namun kemudian sempat jatuh depresi.
"Seperti orang depresi pikirannya tidak stabil. Saya beri semangat, Alhamdulillah akhirnya bisa bangkit. Apa pun yang terjadi pasti Allah tidak pernah salah memvonis umatnya," kata dia.
Novarini yang keluar pukul 22.20 WIB setelah diperiksa sejak sekitar pukul 15.30 WIB ini pun siap bersaksi di persidangan bila diperlukan.
Pada sidang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar, Selasa (10/11/2009) kemarin, Wiliardi yang menjadi saksi mencabut isi BAP. Dia mengaku dikondisikan petinggi Polri saat membuat BAP tentang keterlibatan Antasari.
Wiliardi menyebut mantan Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko dan Dirkrimum Kombes Pol M Iriawan.
Saat itu, Wiliardi mengaku dia dijanjikan tidak akan ditahan, hanya dikenakan sanksi disiplin saja.
"Jadi waktu itu saya dikondisikan oleh direktur, wadir, kabag, kasat, semuanya hadir di situ. Mereka menyebutkan kalau sasaran kita hanya Antasari. Saya diperlihatkan BAP-nya Sigid dibacakan kepada saya minta disamakan saja," imbuh mantan Kapolres Jakarta Selatan ini.(detikNews)
0 comments:
Post a Comment