Custom Search

Alasan Williardi Mau Menghabisi Nasrudin

BEKASI-JAKARTA

Williardi Wizar, perwira polisi berpangkat Komisari Besar, menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Ia diduga berperan mengorganisir tim eksekutor atau penembak.

Ia mengatakan mengambil peran itu karena tugas negara. "Karena ada surat perintah dari Kombes Chairul Anwar," kata Williardi saat bersaksi atas terdakwa Edo di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 9 November 2009.

Chairul Anwar merupakan ketua tim investigasi yang ditunjuk Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk menindaklanjuti laporan Antasari Azhar. Laporan itu dibuat sebelum pembunuhan terjadi. Isinya, aduan atas sejumlah teror yang menyatakan Antasari telah melakukan tindak pelecehan seksual.

Williardi menerima surat perintah Chairul Anwar dari Sigid Haryo Wibisono. Ia kemudian menghubungi kenalannya, Jerry Hermawan Lo. "Kami minta kepada Jerry untuk dicarikan orang untuk menyelidiki seseorang," kata Williardi.

Dalam kesaksiannya, Edo kembali menegaskan bahwa semua ia lakukan demi tugas negara. Selain karena ada surat tugas, ia semakin yakin itu tugas negara setelah mendengar Sigid berkomunikasi dengan sekretaris pribadi Kapolri bernama Arif, melalui telepon.

"Saya juga sudah kroscek langsung. Arif bilang benar ada telepon dari Sigid dan Arif bilang ke saya tolong dibantu," ujarnya. "Kalau saya bohong, kalau saya tak dipengaruhi pimpinan Polri, setelah bersaksi malam ini seluruh keluarga saya mati semua."

Williardi juga mengaku perintah yang ia berikan kepada Edo hanya untuk meneror dan menamkut-nakuti Nasrudin. Jika dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada kalimat perintah untuk menghabisi nyawa Nasrudin, kata Williardi, semata-mata karena tekanan penyidik.

Sebanyak lima eksekutor terlibat dalam pembunuhan ini. Mereka adalah Edo, Daniel, Fransiskus, Hendrikus dan Hery Santosa. Edo berperan sebagai pemberi order, Hendrikus sebagai penerima order, Fransiskus sebagai pemantau keadaan saat penembakan serta observasi kegiatan korban, Daniel sebagai penembak, dan Hery sebagai pengendara sepeda motor penembak.

Kasus pembunuhan ini juga menyeret sejumlah nama pejabat seperti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Antasari Azhar, mantan Kapolres Jakarta Selatan Williardi Wizar, serta dua pengusaha papan atas yaitu Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia tewas 22 jam kemudian dengan dua peluru bersarang di kepalanya.(VIVAnews)

0 comments:

Post a Comment

 
Custom Search