BEKASI-JAKARTA
Ternyata, tak cuma mobil yang mengalami kenaikan pajak biaya balik nama (BBN). Rupanya, kendaraan roda dua pun ikut terkena dan dipastikan - samka seperti mobil - tahun depan pasar motor nasional akan shock.Bagaimana tidak. Dengan kenaikan pajak BBN dari 10 ke 20 persen otomatis mendongkrak harga jual motor. Akibatnya, sudah bisa ditebak akan ada perlambatan atau bahkan penurunan pembelian produk baru.
"Ini yang sedang kita pikirkan. AISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia) sebenarnya menolak adanya kenaikan ini (Pajak BBN)," ujar Wakil Ketua AISI Johannes Loman di Jakarta, akhir pekan lalu.
Seperti yang diketahui, dalam Amandemen UU No 34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang telah disyahkan DPR, salah satu paket perpajakan yang akan dikenakan adalah sektor otomotif. Nah, misalnya pajak Biaya Balik Nama yang naik dari 10 ke 20 persen.
Selain itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan diterapkan secara progresif. Bagi kendaraan pertama dikenakan pajak 0-2 persen. Selanjutnya, kendaraan kedua dan ketiga akan dikenakan pajak 2-10 persen. Juga, pajak bahan bakar kendaraan bermotor berlaku serupa (progresif).
"Dampaknya pasti akan ada kenaikan harga. Dan kalau itu terjadi (kenaikan harga) biasanya pasar akan terkoreksi 8-10 persen karena shock. Tapi karakteristik pasar Indonesia biasanya akan cepat pulih, paling dalam 1-2 bulan saja kemudian kembali lagi," papar Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM) Julius Aslan.
Kejatuhan pasar motor memang tak sebesar prediksi di mobil (hingga 20 persen). Dikarenakan masih besarnya kebutuhan masyarakat akan sepeda motor sebagai alat transportasi terekonomis saat ini. Selama belum terciptanya sarana transportasi yang memadai bagi masyarakat, mau tak mau harus tetap membeli sepeda motor.
Sementara itu, rencana kenaikan BBN tahun depan berpotensi memicu aksi para spekulan untuk menggenjot pembeliannya di akhir tahun ini. Nah, permasalahannya peraturan memang sudah di syahkan, tapi implementasinya masih belum pasti.
"Yang pasti dengan adanya beban pajak yang lebih besar akan memperlambat lanju pasar motor nasional. Misalnya tahun depan bisa tumbuh 10 persen, jadi cuma tumbuh 7 persen saja, seperti itu," tutup Julius.
0 comments:
Post a Comment