BEKASI-JAKARTA
PAN membantah telah menyelundupkan Ahmad Farhan Hamid dalam Pemilihan pimpinan MPR. Meski merupakan anggota partai matahari biru, keterpilihan Farhan sebagai pimpinan MPR diakui murni tanpa intervensi partai."Tidak ada upaya intervensi atau penyelundupan terhadap proses pemilihan di MPR. MPR sebagai lembaga tinggi negara punya rule of law sendiri," kata Wasekjen DPP PAN Viva Yoga Mauladi saat dikonfirmasi detikcom Senin (5/10/2009).
Menurut Yoga, undang-undang juga memperbolehkan unsur partai politik untuk menjadi anggota DPD. Namun, ia meminta keterpilihan Farhan jangan dikaitkan dengan partai.
Yoga justru mempertanyakan proses konsolidasi dan pengambilan keputusan DPD terkait pencalonan wakilnya, sehingga Farhan bisa muncul dan terpilih sebagai Wakil Ketua MPR 2009-2014.
"Justru saya bertanya bagaimana mekanisme pengambilan keputusan DPD itu," ujar pria yang kini menjabat Sekretaris Fraksi PAN DPR ini.
Dalam Sidang Paripurna Pemilihan Ketua MPR Sabtu (3/10/2009), Farhan Hamid terpilih sebagai Wakil Ketua MPR dalam satu paket pemilihan bersama Taufiq Kiemas (Ketua MPR), Hajriyanto Tohari (Wakil Ketua MPR dari Golkar), Melani Lemeina Suharli (Wakil Ketua MPR dari Demokrat) dan Lukman Hakim Saefuddin (Wakil Ketua MPR dari PPP).
Saat sidang paripurna dimulai, sebagian besar anggota DPD menunda menghadiri sidang karena masih rapat konsolidasi soal unsur pimpinan MPR. Sidang pun tetap berlanjut, dan nama Ahmad Farhan Hamid masuk sebagai calon pimpinan dan akhirnya terpilih.
Ahmad Farhan Hamid adalah senator asal Aceh yang sebelumnya menjadi anggota DPR dari FPAN periode lalu. -DETIKnews.
0 comments:
Post a Comment