BEKASI-JAKARTA
Pemerintah dapat menghemat hingga Rp 70 triliun jika melakukan perampingan susunan kabinet, dari 36 menjadi 25 kementerian dan jabatan setingkat menteri."Dengan asumsi pengurangan 30 menteri, eselon I, dan II, maka penghematan dapat dilakukan," ujar Tata Mustasya, anggota Visi Indonesia 2033, di Jakarta, Rabu (16/9).
Ia mengatakan, jumlah tersebut didapat berdasarkan asumsi 10 persen inefisiensi dari APBN yang ada. Selama ini, ada banyak kebocoran, terutama pada proyek-proyek yang dilakukan para menteri ataupun pejabat eselon I dan II tersebut.
Namun ia menegaskan, penghematan hingga Rp 70 triliun tersebut hanya bisa dicapai jika pengawasan ketat diberlakukan tidak hanya pada para menteri pejabat, tetapi juga para staf kementerian. "Jangan berhenti pada menteri, tapi dari menteri sampai struktur ke bawah," ucapnya.
Dengan begitu, kata dia, sisa anggaran tersebut dapat disalurkan kepada pos pendidikan ataupun kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.
Sementara itu, pengamat politik Andrinof Chaniago mengemukakan pendapat serupa. Jika terjadi perampingan dalam kabinet mendatang, maka negara akan menghemat dalam jumlah yang besar. Hasil demikian bisa diperoleh karena negara tidak lagi menanggung beban untuk membiayai fasilitas para menteri dan pejabat kementerian.
"Kalau menteri dikurangi, maka fasilitas mobil, rumah, dan tunjangan juga akan berkurang," ucapnya.
Meski demikian, Andrinof tidak mengingkari bahwa perampingan tersebut akan memberatkan beberapa pihak. Namun, menurutnya, demi kebaikan, perampingan kabinet tetap harus dilakukan.
"Kalau mau menjadi baik, ya harus ada yang dikorbankan," ungkapnya.KOMPAS.com
0 comments:
Post a Comment