Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menanam sebanyak 4.000 pohon sedangkan swasta dan masyarakat menanam 8.000 pohon selama 2009 untuk mendorong pelaksanaan program Bekasi hijau.
"Jumlah pohon yang ditanam bisa bertambah, karena sumbangan dari masyarakat baru lima bulan pertama 2009. Kami membutuhkan sebanyak 400 ribu pohon," kata Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup kota Bekasi Dudi Setiabudhi di Bekasi, Selasa (26/5).
Penanaman pohon dimaksudkan meningkatkan fungsi konservasi air dan penyerapan gas buang kendaraan serta menciptakan kesejukan bagi warga kota.
Pohon yang ditanam jenisnya beragam seperti mahoni, tanjung, jati hingga tanaman buah seperti sukun dan mangga.
"Kami juga mengadakan bibit pohon, dipelihara dan selanjutnya disebar di setiap kecamatan," ujarnya. Dudi menyatakan semua pohon memiliki fungsi menyerap CO2 dan
mengeluarkan oksigen yang dibutuhkan bagi warga kota setempat.
Sebuah perusahaan di kota Bekasi yaitu Peksila akan menyumbang 5.000 pohon dari berbagai jenis dan disebar ke 12 kecamatan di Bekasi untuk ditanam di lahan kosong.
Kepala bidang Bina Sadar Lingkungan, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi Asep Kadarisman mengatakan, jumlah pohon yang ada di Kota Bekasi terus menyusut sejalan dengan maraknya kegiatan pembangunan sehingga banjir, cuaca panas serta pencemaran udara tidak terhindarkan lagi.
Pohon yang ada sekarang jumlahnya hanya mencapai belasan ribu, sebagian juga masih kecil, hasil dari penghijauan yang baru dilakukan. Ia mengakui, alokasi dana dari APBD Kota Bekasi masih minim. Oleh karena itu diperlukan keterlibatan pengusaha untuk melakukan penghijauan setidaknya di lokasi pabrik dan kawasan permukiman sekitarnya.
Selain itu, BUMN melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) diminta meningkatkan kepedulian dengan ikut mengalokasikan dana untuk penanaman pohon sebagai bagian dari kebijakan pemerintah tentang penanaman satu juta pohon.
Asep menyampaikan apresiasinya atas inisiatif beberapa perusahaan yang telah peduli menanam pohon seperti Indosat dan PT Intan yang berlokasi di kawasan Kali Malang.
"Anggaran APBD untuk penanaman minim. Atas dasar itu kami imbau pengusaha, LSM dan masyarakat untuk berperan dalam menanam, merawat serta tidak menebangi pohon," ujarnya.
BPLH juga membuat program untuk meningkatkan peran masyarakat dalam melakukan penanaman berupa kewajiban bagi setiap pasangan baru menikah untuk menyumbangkan pohon atau menanam satu pohon di lokasi tertentu.
Kegiatan tersebut akan disosialisasikan dan tengah dicarikan formatnya hingga begitu ada pasangan menikah di KUA ada semacam bukti bahwa mereka telah melakukan penanaman pohon untuk penghijauan.
0 comments:
Post a Comment