BEKASI-JAKARTA
Diva pop Krisdayanti alias KD didesak untuk menarik ucapannya dulu saat menuduh Roro Rahmawati, pemilik Yayasan Andhika Putra, penyalur jasa babysitter yang beralamat di Jalan Sungai Sambas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai pelaku trafficking (perdagangan manusia).Saat itu KD dan Roro ribut setelah Pariyanti alias Surip, babysitter dari Yayasan Andhika Putra yang pernah bekerja di rumah KD selama tujuh tahun sejak tahun 2000 tidak dikembalikan lagi ke yayasan.
Roro marah besar mengetahui sikap KD tersebut. Apalagi KD dianggap Roro melalaikan kewajibannya untuk membayar uang pengembangan yayasan sebesar Rp 2 juta.
Jalur perdamaian saat itu gagal ditempuh hingga kemudian Roro menggugat KD sebesar Rp 35 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan tersebut kemudian dimenangkan KD pada 22 Juli 2008. Pada 5 Agustus 2008 Roro menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
”Sampai sekarang saya tetap menunggu hasil banding saya itu dan tetap meminta KD untuk menarik statement yang menganggap saya adalah pelaku trafficking,” kata Roro saat ditemui di rumahnya di Jalan Pinang Mas III, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (15/3) siang.
Pernyataan istri musisi Anang Hermansyah tersebut membuat sakit hati Roro sampai sekarang. Roro semakin ngotot mengejar KD setelah gugatannya sebesar Rp 35 miliar ditolak majelis hakim karena sebuah kesalahan yang menurutnya sangat kecil.
”Saya tidak mau dikotori dan difitnah begitu saja. Makanya saya langsung mengajukan banding ketika gugatan saya ditolak PN Jakarta Selatan. KD sengaja mencemarkan nama baik saya,” ujar Roro.
Selain meminta agar KD menarik ucapannya tersebut Roro juga meminta agar adik kandung penyanyi Yuni Shara itu melayangkan permintaan maafnya secara terbuka lewat media infotainment. ”Saya hanya ingin melihat sikap baik dari KD yang dikenal sebagai artis besar itu,” kata Roro.
Hingga semalam KD belum bisa diminta konfirmasinya tentang sikap Roro tersebut. KD tak berada di rumahnya saat disambangi semalam.
0 comments:
Post a Comment