BEKASI-JAKARTA
Anggota DPD asal Maluku John Pieris menilai pemilihan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang berlangsung Sabtu (3/10) telah mengabaikan aspirasi dari DPD karena menetapkan Ahmad Farhan Hamid sebagai Wakil Ketua MPR."Mereka telah mengabaikan aspirasi politik DPD sebagai lembaga negara yang dihormati. Farhan Hamid bukanlah anggota DPD yang kami ajukan sebagai Wakil Ketua MPR," katanya, di Jakarta, Senin.
Bukan hanya mengenai Farhan Hamid, John mengatakan aspirasi DPD soal komposisi pimpinan MPR juga diabaikan.
Dalam rapat konsultasi antara pimpinan sementara MPR dengan fraksi dan DPD, perwakilan dari DPD telah mengajukan komposisi paket pimpinan MPR, yakni dua diantaranya dari DPD.
Namun, sebagian besar fraksi partai politik menyetujui komposisi empat anggota DPR dan 1 anggota DPD.
Menanggapi keputusan forum konsultasi tersebut, kalangan DPD menyatakan penolakan terhadap komposisi 4:1 karena dinilai tidak berimbang. Namun, penolakan tersebut tidak mempengaruhi sidang paripurna untuk memilih pimpinan MPR periode 2009-2014.
Dalam sidang paripurna, delapan dari sembilan fraksi di MPR mengusung paket pimpinan MPR dengan Ketua Taufiq Kiemas dan empat Wakil Ketua MPR yaitu Melani Leimena Suharli (Fraksi Partai Demokrat), Hajriyanto Thohari (Fraksi Partai Golkar), Lukman Hakim Saifuddin (Fraksi PPP), serta Ahmad Farhan Hamid (DPD).
Tak calonkan Farhan
John Pieris menegaskan DPD tidak pernah mencalonkan Farhan Hamid sebagai calon Wakil Ketua MPR. Masuknya nama Farhan sebagai calon wakil ketua, lanjut dia, menunjukkan fraksi di MPR telah mengabaikan suara DPD.
John mengatakan dalam sidang paripurnanya, DPD telah menetapkan Aksa Mahmud dan Djan Faridz sebagai calon wakil ketua MPR dari DPD. Tetapi tanpa persetujuan DPD, fraksi mengajukan nama Farhan Hamid.
"Kami menolak dengan keras Farhan Hamid sebagai Wakil Ketua MPR. Sungguh tidak ada keadilan dalam distribusi kekuasaan politik," katanya.
Menindaklanjuti masalah tersebut, DPD akan menggelar pertemuan internal Senin siang untuk merumuskan langkah yang akan ditempuh guna mencopot Farhan Hamid dari jabatannya sebagai wakil ketua.
"Kita akan membentuk tim hukum untuk melayangkan gugatan ke Mahkmah Agung, kita akan protes keras terhadap pimpinan MPR yang mengambil keputusan sepihak dan telah menetapkan Farhan," tegasnya.
0 comments:
Post a Comment