BEKASI-JAKARTA
Pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penggerebekan sarang teroris di tempat kos Semanggi milik Haji Jatna di Ciputat, Tangerang, Banten. Olah TKP yang dimulai pukul 15.40 WIB, dihadiri tiga tersangka Sony Jayadi, Ahfam dan Fajar Firdaus.
Ketiga tersangka dibawa ke tempat kos berlantai dua itu dengan tangan diborgol. Ketiganya dijaga ketat lebih dari 10 personel Densus 88 yang mengenakan topeng.
Menurut Kepala Bagian Balistik Metalorgi Puslabfor Mabes Polri, Kombes Pol Amril Kamil, ada 25 adegan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diperagakan dalam olah TKP itu. Pihaknya juga menemukan granat rakitan.
Selain di dalam kos, adegan juga diperagakan di luar tempat kos. Saat adegan dilakukan ratusan warga ikut menonton.
Adegan dimulai dari lapangan di depan tempat kos. Saat itu sebuah taksi yang membawa Soni, Seafudin Jaelani atau ustad SJ alias Syaifudin Zuhri dan M Syahrir tiba. Soni duduk di depan dekat sopir. Ia lalu mengantar kedua teroris sambil membawa tas ransel. Adegan demi adegan dilakukan dan rampung pukul 17.35 WIB, Minggu 18 Oktober 2009.
Pengacara ketiga tersangka, Nasrudin mengatakan, reskonstruksi yang digelar sudah sesuai BAP. "Semua sesuai prosedur dan BAP," kata dia. Saat penggerebekan Soni dan Fajar tidak ada di TKP, sehingga tidak ada kronologi penyergapan.
Nasrudin juga memastikan tidak ada tindak kekerasan terhadap kliennya. Para tersangka terkesan pincang saat berjalan karena kakinya diborgol.•VIVAnews
0 comments:
Post a Comment