BEKASI-JAKARTA
Tak disangka-sangka, penggerebekan rumah kos Kencana Vista Residence di Jl. Jeruk Purut, kawasan Cilandak Timur yang menyeret nama Vicky Nitinegoro makin melebar. Untuk sementara status duda keren itu memang hanya sebatas saksi. Namun, yang paling mengejutkan adalah munculnya satu nama artis lainnya yang terbukti positif menggunakan narkoba, yaitu Jennifer Dunn.
Keterangan itu didapat langsung tim KapanLagi.com dari Humas Polda Metro Jaya, Chrysnanda, yang ditemui di kantornya, Kamis (14/10) siang. Ia menuturkan, ada beberapa barang bukti yang memperkuat keterlibatan Jennifer.
"Dari pihak Kepolisian telah melakukan tindakan terkait adanya pelanggaran penyalahgunaan narkoba. Jadi telah diperiksa atas nama Jennifer Dunn dan rekan-rekan lainnya yaitu Ilham alias Ilo, dan Rio. Terbukti dari tes urin mereka menggunakan narkotika," ungkap Chrysnanda.
Selain itu juga, lanjutnya, pihak Kepolisian menemukan satu paket sabu-sabu beserta alat hisapnya, yang ditambah lagi 7 pil ekstasi dan satu strip narkoba jenis Happy V di kamar Jennifer.
Dan atas penemuan tersebut, Jennifer dkk dinyatakan terbukti melanggar Undang-Undang No.5 pasal 67 tahun 1997 mengenai psikotropika, dan terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Seperti diketahui, tersangkut masalah narkoba bukan pertama kalinya dialami dara kelahiran 10 Oktober 1989 ini. Sebelumnya, mantan bintang sinetron DIA, DAN, dan ATAS NAMA CINTA ini sempat kesandung kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2005 lalu. (Kapanlagi.com)
0 comments:
Post a Comment